Profil Kami
Kami hadir sebagai representasi profesionalitas di bidang hukum dengan layanan litigasi, non-litigasi, mediasi, dan negosiasi yang sesuai dengan hukum di Indonesia. Didukung oleh tim yang kompeten di berbagai bidang hukum, kami melayani kebutuhan hukum individu, instansi, dan korporasi secara luas di seluruh Indonesia..
LEX ASTERI LAW OFFICE and PARTNER
Merupakan Kantor Hukum Advokat serta Konsultan Hukum beralamatkan di Jalan Utama Sakti VI No.17 Kelurahan Wijaya Kusuma Jakarta Barat yang didirikan oleh Azis Ajiantoro selaku Founder and Managing Partners.
LEX ASTERI LAW OFFICE and Partner berdiri sebagai bentuk Representasi Profesionalitas dalam bidang penegakan hukum dan peraturan perundang-undangan, yang orientasinya diterapkan melalui prosedur penanganan secara totalitas dan integritas yang baik, dengan metode litigasi, non litigasi, mediasi, negoisasi serta prosedur mekanisme yang diatur dan diperbolehkan oleh perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Dengan basic kemampuan para personel yang tidak terbatas hanya pada bidang hukum tertentu LEX ASTERI LAW OFFICE and Partner tentunya dapat menjawab segala bentuk permasalahan hukum maupun kebutuhan hukum klient baik secara individu, instansi maupun koorporasi secara aktual dan featuristik.
LEX ASTERI LAW OFFICE and Partner berkantor di salah satu kawasan perkantoran elite dan strategis serta mudah dijangkau yang tentunya memudahkan Klient untuk melakukan konsultasi maupun pertemuan tatap muka (face to face).
LEX ASTERI LAW OFFICE and Partner juga memliki wilayah kerja yang mencakup seluruh Indonesia sehingga akses penanganan perkara dapat dijalankan secara efektif dan proporsional.